Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?

焦点 2025-06-03 15:10:26 26236

JAKARTA,quickq怎么下载 DISWAY,ID- Kepala RSPAD Gatot Soebroto menjelaskan jika kondisi kesehatan Enembe mulai stabil jika dibandingkan hari sebelumnya. 

"Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe lebih baik dibandingkan dengan tadi malam, dan dalam kondisi yang stabil," kata Albertus selaku Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebrotodi Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Januari 2023.

Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?

Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?

Kendati demikian, Albertus enggan membeberkan detail mengenai penyakit yang diderita Enembe.

Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?

Ia berdalih jika riwayat penyakit yang diderita seorang pasien merupakan rahasia medis. 

Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?

BACA JUGA:Haji Haryanto Murka Gegara Rian Mahendra Getol Main Game, Awas Ini Deretan Game Online yang Terindikasi Judi

BACA JUGA:Wow! KPK Duga Lukas Enembe Terima Suap Rp 10 Miliar

"Itu rahasia medik. Jadi kita nggak usah membuka di forum ini," jelas dr. Letjen A Budi Sulistya selaku Kepala RSPAD pada Rabu, 11 Januari 2023.

Meski demikian, Budi menyebut jika Lukas Enembe diperiksa oleh beberapa orang dokter dari berbagai spesialis penyakit. 

"Yang jelas ada dokter penyakit dalam, konsultan ginjal dan hipertensi, dokter jantung dan juga dokter saraf. Minimal itu," paparnya.

Budi menyebut para dokter itu akan menjaga Lukas selama 24 jam. 

BACA JUGA:Venna Melinda Disebut Bakal Ajukan Cerai Usai Alami KDRT, Perjanjian Pra Nikah Buat Ferry Irawan Terancam Miskin?

BACA JUGA:CATAT 4 Pertanda Kartu Keluarga Ini Bisa Bikin Gagal Terima Bansos PKH 3 Juta, Simak Baik-baik Jangan Sampai Menyesal

"Yang ngerawat kan ada 24 jam," jelasnya.

Dalam kasus ini, Lukas akan ditahan selama 20 hari terhitung mulai 11 Januari sampai 30 Januari 2023 di rumah tahanan (rutan) KPK Pomdam Jaya Guntur.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

本文地址:http://www.quick-qq.com/news/85b599875.html%20l
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Polda Banten Kerahkan ETLE Portable, Mampu Tangkap Pelanggaran dengan Jarak 25 meter

TRAKNUS Perkenalkan Forklift Hidrogen Pertama di Indonesia di Forklift Indonesia 2025

Wamenekraf Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Terhadap Layanan Keuangan

Benarkah Orang Meninggal Tak Bisa Dikuburkan di TPU? Harus Disimpan Dulu di Rumah?

Modal NIK KTP Bisa Dapat Bansos PKH, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id

Bos PLN Terjaring KPK, Kementerian BUMN Buka Suara

Dipecat Sepihak dari Kader, Dua Anggota DPR Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakpus!

Tak Rasakan Dampak Perubahan Selama 2 Periode Menjabat, Elemen Masyarakat Tuntut Adili Jokowi

友情链接